URAIAN TUGAS, FUNGSI, DAN TANGGUNG JAWAB UNIT KERJA

1. Senat Politeknik
Tugas: Memberikan pertimbangan, saran, dan persetujuan dalam pengambilan keputusan strategis di bidang akademik.
Fungsi: Menetapkan kebijakan akademik, kode etik, dan standar mutu akademik.
Tanggung Jawab: Menjaga mutu akademik dan menjamin keberlanjutan visi-misi institusi.

2. Direktur
> Tugas: Memimpin penyelenggaraan pendidikan tinggi secara keseluruhan.
> Fungsi: Penanggung jawab tertinggi dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggidan pengelolaan sumber daya.
> Tanggung Jawab: Mengembangkan institusi, menjamin tata kelola yang baik (good governance), serta mempertanggungjawabkan kinerja kepada Yayasan dan pihak eksternal.

3. LPM (Lembaga Penjaminan Mutu)
> Tugas: Merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi sistem penjaminan mutu internal.
> Fungsi: Menjamin mutu akademik dan non-akademik sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
> Tanggung Jawab: Menyusun dokumen mutu, melaksanakan audit mutu internal, dan mendampingi akreditasi program studi/institusi.

4. LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat)
> Tugas: Mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
> Fungsi: Memfasilitasi dosen dan mahasiswa dalam pengembangan ilmu dan kontribusi sosial.
> Tanggung Jawab: Meningkatkan luaran riset dan pengabdian, menjalin kerja sama riset, dan menyusun laporan kegiatan tridarma.

5. Wakil Direktur Bidang Akademik
> Tugas: Membantu Direktur dalam urusan akademik seperti kurikulum, pembelajaran, jadwal, dan evaluasi.
> Fungsi: Mengoordinasikan seluruh kegiatan akademik lintas prodi.
> Tanggung Jawab: Menjamin kelancaran kegiatan perkuliahan, proses pembelajaran, dan implementasi sistem akademik.

6. Wakil Direktur Bidang Non-Akademik
> Tugas: Membantu Direktur dalam bidang kemahasiswaan, keuangan, administrasi
umum, dan sarana prasarana.
> Fungsi: Mengoordinasikan unit non-akademik untuk mendukung kegiatan
pendidikan.
> Tanggung Jawab: Menjamin pengelolaan administrasi, keuangan, SDM, dan
kemahasiswaan berjalan efektif.

7. Staf Akademik
> Tugas: Melaksanakan layanan administrasi akademik (KRS, KHS, transkrip, ijazah, jadwal kuliah, dsb).
> Fungsi: Memberikan dukungan administratif kepada mahasiswa dan dosen.
> Tanggung Jawab: Menjaga ketertiban dokumen akademik dan memastikan layanan tepat waktu.

8. Staf Keuangan/Piutang/Akuntansi
> Tugas: Mengelola keuangan termasuk pencatatan, pengeluaran, pelaporan, dan
pengawasan.
> Fungsi: Memastikan keuangan institusi dikelola sesuai prinsip akuntansi.
> Tanggung Jawab: Menyusun laporan keuangan, memantau piutang mahasiswa, dan melaksanakan audit internal.

9. HRD (Human Resources Development)
> Tugas: Mengelola sumber daya manusia, termasuk rekrutmen, pelatihan, dan
pengembangan SDM.
> Fungsi: Menjamin keberlangsungan SDM yang profesional dan kompeten.
> Tanggung Jawab: Menyusun database SDM, melakukan penilaian kinerja, serta
mengatur hak dan kewajiban pegawai.

10. IT (Information Technology)
> Tugas: Mengelola sistem informasi akademik dan infrastruktur teknologi.
> Fungsi: Menyediakan layanan digital kampus (SIAKAD, email, server, jaringan, dll).
> Tanggung Jawab: Menjamin keamanan dan keandalan sistem informasi serta
membantu transformasi digital kampus.

11. GA (General Affairs / Umum)
> Tugas: Menangani urusan logistik, pemeliharaan fasilitas, dan keamanan lingkungan kampus.
> Fungsi: Mendukung operasional kampus melalui penyediaan sarana dan prasarana.
> Tanggung Jawab: Mengelola inventaris, pengadaan barang, dan kebersihan
lingkungan kampus.

12. Kaprodi (Ketua Program Studi)
> Tugas: Mengelola pelaksanaan kegiatan akademik pada tingkat program studi.
> Fungsi: Menjamin pelaksanaan kurikulum, kinerja dosen, dan mutu pembelajaran.
> Tanggung Jawab: Menyusun RPS, mengatur jadwal dosen, dan melakukan evaluasi kinerja akademik prodi.

13. Staf Perpustakaan
> Tugas: Melayani kebutuhan informasi dan referensi akademik mahasiswa/dosen.
> Fungsi: Mengelola koleksi buku, jurnal, e-resources, serta layanan peminjaman dan katalog.
> Tanggung Jawab: Memastikan ketersediaan dan keteraturan sumber belajar serta menyusun laporan sirkulasi.