VISI, MISI DAN TUJUAN
PROGRAM STUDI PERHOTELAN
VISI :
Menjadi Program Studi D3 Paralegal yang Inovatif, Mandiri, dan Berwawasan Global dalam Menghasilkan Tenaga Ahli Paralegal Profesional di Bidang Hukum Terapan pada Tahun 2034.
MISI :
- Menyelenggarakan pendidikan vokasi hukum terapan berbasis digital dan berjiwa kewirausahaan untuk menghasilkan lulusan paralegal yang kompeten, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan siap kerja.
- Melaksanakan penelitian terapan di bidang hukum dan paralegal yang mendukung pengembangan praktik hukum berbasis digital dan kebutuhan masyarakat.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum terapan secara berkelanjutan dengan pendekatan pemberdayaan dan keadilan sosial.
- Membangun kerjasama strategis dalam dan luar negeri dengan institusi pendidikan, lembaga hukum, pemerintah, serta dunia usaha dan industri untuk memperkuat praktik vokasional paralegal dan pemagangan.
TUJUAN :
- Menghasilkan lulusan paralegal yang unggul, profesional, dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional, dalam bidang hukum terapan.
- Menghasilkan penelitian hukum terapan yang berkontribusi pada pengembangan ilmu dan praktik hukum, serta dapat dipublikasikan secara nasional maupun internasional.
- Menghasilkan kegiatan pengabdian masyarakat di bidang hukum yang berdampak nyata dan memberikan solusi atas permasalahan hukum di masyarakat dan dunia bisnis.
- Menghasilkan jaringan kerjasama produktif dengan lembaga hukum, lembaga pemerintah, dunia usaha, industri, serta institusi pendidikan lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penyerapan lulusan.
PROFIL LULUSAN :
- 
Menjadi asisten advokat yang membantu dalam penyusunan dokumen hukum dan administrasi perkara. 
- 
Menjadi staf legal di perusahaan yang menangani perizinan, kontrak, dan kepatuhan hukum. 
- 
Menjadi legal researcher yang membantu analisis hukum untuk kasus-kasus tertentu. 
- 
Menjadi mediator non-litigasi yang menyelesaikan sengketa di luar pengadilan. 
- 
Menjadi arsiparis dokumen hukum yang memastikan kelengkapan dan legalitas dokumen perusahaan. 
 
							 
			
